oleh

GMPKP-SUMUT, Geruduk Kantor Dinas PU Tanjungbalai.

Ket Foto Aksi

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Kamis 24/09, sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP-SU) Sumatera Utara datangi kantor Pekerjaan Umum Tanjungbalai.

Adapun orasi yang disampaikan oleh ketua GMPKP-SUMUT, Khaidir. Mark Up dan Korupsi terus menjamur di negeri ini seakan menjadi budaya yang tidak pernah mati. Kongkalikong antar peyelenggara negara dan cukong seakan menjadi hal yang mentradisi sehingga bias untuk diberantas terkhusus nya ditubuh dinas pekerjaan umum kota Tanjungbalai. Dugaan Mark Up dan Korupsi pada pekerjaan jalan lingkar yang merugikan negara lebih dari 700 juta rupiah ungkap nya.

Masa aksi juga mendesak kepala dinas pekerjaan umum harus bertanggung jawab ganti rugi keuangan negara. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa kepala dinas pekerjaan umum kota Tanjungbalai teriak Khaidir.

Ket Foto Aksi

Namun hari ini tetap kami sampaikan kepada kita semua bahwa Mahasiswa tidak pernah mati untuk menyuarakan protes atas perbuatan kotor tersebut. Adapun tuntutan GMPKP-SUMUT ialah:
1. Mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungbalai untuk bertanggung jawab penuh atas kekurangan Volume yang dilakukan CV. AV dalam Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Primer Utara TA. 2019.
2. Meminta Kepada Walikota Tanjungbalai, atau Sekdako Tanjungbalai untuk segera mengevaluasi Kinerja dan Jabatan Kepala Dinas PU PR Tanjungbalai atas kegagalannya dalam menjalankan Tugas dan Tanggungjawab sehingga terjadi kerugian negara di Dinas PU PR Tanjungbalai TA.2019 sebesar 1 miliyar 279 juta lebih yang akan berakibat terhadap buruknya kualiatas serta daya tahan bangunan dan infrastruktur yang telah dibangun.
3. Meminta DPRD Tanjungbalai untuk membentuk Pansus terhadap pengkajian kerugian negara yang terjadi di Dinas PU PR Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019 serta merekomendasikan Pergantian/Mutasi Pejabat yang terlibat didalam pekerjaan yang dikerjakan CV.AV yang diduga telah berkonsfirasi untuk masing – masing mencari keuntungan pribadi sehingga terjadi pembayaran 100% pekerjaan.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Tegaskan Penunjukan Ketua Panitia MTQ Berdasarkan Struktur Pemerintahan

Setelah satu jam lebih aksi damai dilakukan, tidak ada satu pun perwakilan dari kantor dinas pekerjaan umum untuk menanggapi aspirasi. Kami dari gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik GMPKP-SUMUT akan melaksanakan aksi lanjutan serta mendatangkan masa yang lebih banyak lagi lanjut Khaidir.

Baca Juga :  Jalan Simargarap-Parmonangan Segera Dibuka, Masinton: Akan Dongkrak Ekonomi Warga

Sebelum membubarkan massa, Khaidir juga menyampaikan dalam orasi akan membuat laporan resmi ke kejaksaan negeri Tanjungbalai terkait dengan dugaan Mark Up dan Korupsi yang dilakukan oleh kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada pekerjaan jalan lingkar primer Utara TA 2019 yang dikerjakan oleh CV. AV tutup khaidir.(Robi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar