oleh

Gelar Audiensi, MPL Desak Pemerintah Kota Tanjungbalai Segera Tindak Tegas PT. HALINDO

Lintas Sumut | Tanjungbalai

Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Tanjungbalai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyikapi sejumlah temuan dan laporan masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan serta kepatuhan perizinan PT Halindo Berjaya Mandiri, Selasa (11/08/2026).

Audiensi tersebut digelar di ruang kerja Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai, Fitra Hadi, M.I.Kom.

Turut hadir dalam acara tersebut beberapa Pimpinan OPD Pemko Tanjungbalai yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andre Ginting, S.Kom, M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Usni Syahzuddin Sinaga, S.Sos, Kepala Dinas Koperasi UKM & Tenaga Kerja, Agus Salim Lubis, S.T, M.M.

Dalam kesempatan itu, Masyarakat Peduli Lingkungan menyampaikan sejumlah hasil temuan dan informasi yang telah dihimpun terkait aktivitas PT Halindo Berjaya Mandiri. Mereka menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan bukan merupakan isu yang baru muncul, melainkan telah menjadi perhatian sejak beberapa tahun lalu.

“Temuan dan persoalan yang kami sampaikan hari ini bukan hal yang baru. Sejak tahun 2020, persoalan terkait PT Halindo Berjaya Mandiri sudah pernah menjadi perhatian dan terus berkembang hingga saat ini,” ungkap Ketua MPL, Putra Indra P.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lokasi PT Halindo Berjaya Mandiri untuk memeriksa secara langsung berbagai aspek yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pengelolaan lingkungan, dokumen dan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, serta aspek ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BNCT Dukung Sosialisasi Bea Cukai Tingkatkan Efektivitas Proses Penerbitan SP3KK Empty Container

Mereka kemudian meminta agar dalam pelaksanaan sidak nantinya, Pemko Tanjungbalai dapat mengikutsertakan perwakilan mereka sebagai pihak yang sebelumnya telah menyampaikan laporan dan temuan kepada Pemerintah.

“Kami meminta agar pemerintah melakukan sidak secara langsung ke PT Halindo Berjaya Mandiri. Kami juga meminta agar Masyarakat Peduli Lingkungan dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut, sehingga apa yang kami sampaikan dapat dikonfirmasi dan diuji langsung di lapangan,” ujar Putra Indra P.

Menurut mereka, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan penting untuk memastikan adanya transparansi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang telah mereka peroleh selama melakukan pemantauan.

Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan juga disampaikan kepada instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dinas Lingkungan Hidup diminta memberikan perhatian terhadap aspek lingkungan dan pengelolaan limbah, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diminta melakukan pengecekan terhadap legalitas dan status perizinan perusahaan.

Sementara itu, aspek ketenagakerjaan juga turut menjadi pembahasan dan disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Tanjungbalai agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Masyarakat Peduli Lingkungan menilai, pemeriksaan lintas instansi diperlukan agar persoalan PT Halindo Berjaya Mandiri dapat dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan satu aspek.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian laporan dan permintaan sidak tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ahmad Fauzi, Pemuda Pelopor Simalungun Berbagi Sedekah di Panti Asuhan: Doakan Anak yang Menangis Ditinggal Ayah Karena Dituduh Maling Ayam

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada audiensi. Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah berupa pemeriksaan langsung dan klarifikasi terhadap seluruh temuan yang telah kami sampaikan,” imbuh Sekretaris MPL, Rabiul Awaluddin.

RabMasyarakat Peduli Lingkungan berharap Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan melakukan verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga tahap ini, seluruh dugaan yang disampaikan Masyarakat Peduli Lingkungan tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang. Pihak PT Halindo Berjaya Mandiri juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas setiap tudingan atau temuan yang disampaikan.

Sementara itu, Pemko Tanjungbalai melalui Asisten 1, dalam tanggapannya mengakui memang Surat Izin Pengelolaan Limbah PT Halindo Berjaya Mandiri sudah Berakhir Per tanggal 1 Oktober 2025, dan Sampai sejauh belum Melakukan Perpanjangan Izin Limbah.

“Dari laporan adik – adik ini, kami mengucapkan terimakasih dan semoga menjadi atensi untuk seluruh OPD terkait untuk segera melakukan sidak terhadap perusahaan tersebut” tutup Fitra Hadi.

Acara Audiensi tersebut kemudian diakhiri dengan penyerahan Berkas Kajian Yuridis dan Dokumentasi bukti bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Halindo Berjaya Mandiri yang disusun oleh MPL untuk Pemerintah Kota Tanjungbalai. (RBB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar