LINTASSUMUT.COM, TAPTENG |
Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Joneri Sihite, menyoroti langsung kondisi pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang kini mangkrak dan belum juga rampung, meski telah menelan anggaran fantastis mencapai Rp130 miliar.
Dalam peninjauan bersama sejumlah anggota dewan, Joneri menemukan banyak kejanggalan antara kondisi fisik bangunan dan realisasi anggarannya.
“Secara kasat mata, bangunan kantor bupati memang tampak megah, tapi kualitas konstruksinya perlu diperiksa lebih lanjut. Dari lantai satu sampai lima, progresnya baru sekitar 70 persen,” kata Joneri, Selasa (4/11/25).
Pantauan wartawan memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Dari lantai satu hingga empat, pengerjaan belum mencapai 40 persen—tanpa keramik, plafon, jaringan listrik, dan pendingin ruangan. Ironisnya, lantai lima justru tampak lebih siap dengan keramik dan AC terpasang.
“Kalau tak berkualitas, jangan sampai terjadi bencana yang tak diinginkan. Saya bukan ahli bangunan, tapi perlu evaluasi teknis yang menyeluruh,” tambah Joneri.
Joneri menegaskan, Fraksi Golkar mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri proyek tersebut secara terbuka.
“Masyarakat sudah meminta Pansus saat unjuk rasa, dan kami mendengarkan itu. Kami dari Golkar setuju dibentuk Pansus sebelum proyek dilanjutkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mendukung kelanjutan proyek jika hasil audit menunjukkan kualitas dan prosedur yang sesuai.
“Kalau sudah selesai nanti, gedung terpadu ini akan memudahkan koordinasi dan pelayanan publik. Tapi jangan dipaksakan sebelum jelas tanggung jawabnya,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi PDIP Plus, Joko Pranata Situmeang, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, proyek Kantor Bupati Tapteng memiliki nilai total Rp130 miliar, namun realisasi anggaran baru sekitar Rp84 miliar.
“Dana sudah terserap Rp84 miliar, tapi gedungnya belum juga rampung. Artinya, masih ada puluhan miliar yang belum jelas ke mana arahnya,” ungkap Joko.
Ia menilai kejanggalan tersebut menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk membentuk Pansus dan meminta audit investigatif.
“Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tapi memastikan kejelasan hukum dan tanggung jawab pembangunan. Supaya masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP Plus PKB, Famoni, juga menegaskan bahwa semangat pembangunan harus berjalan sesuai aturan.
“Kita dukung pembangunan, tapi jangan sampai keluar dari koridor hukum. Supaya semangat membangun tidak berubah menjadi persoalan hukum,” tegasnya.
Peninjauan DPRD ini bermula dari aksi demonstrasi masyarakat Tapteng beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD. Massa menuntut kejelasan penggunaan dana proyek dan menuding pembangunan kantor bupati mangkrak tanpa kejelasan arah.
Tuntutan masyarakat itu kini mendapat respons dari DPRD. Fraksi-fraksi di lembaga legislatif sepakat untuk memperjuangkan transparansi dan membuka fakta di balik proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
Dari Fraksi Demokrat PAN (DePAN), Wansono Hutagalung, menyebut peninjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap suara rakyat.
“Kami melihat langsung kondisi bangunan yang masih gantung. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Percepatan boleh, tapi tata kelolanya harus benar,” ujarnya.
Anggota DPRD dari PKB, Abdul Rahman Sibuea, menilai langkah ini merupakan bukti bahwa DPRD mendengarkan aspirasi rakat.
“Kita sudah lihat sendiri kondisi lapangan. Soal administrasi dan dasar hukumnya akan kita dalami di DPRD,” katanya.
Kantor bupati yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan kemegahan pemerintahan kini justru menjadi monumen pertanyaan. Dari luar terlihat gagah, namun di dalam masih kosong dan belum layak pakai.
Proyek yang menelan dana hingga ratusan miliar rupiah itu kini menjadi cermin buram tata kelola pembangunan di Tapanuli Tengah.
Publik pun menanti: apakah Pansus DPRD Tapteng benar-benar akan menyingkap kemana larinya dana miliaran rupiah itu atau sekadar menjadi episode baru dalam kisah pembangunan yang mangkrak di daerah ini.(Ded)







Komentar