oleh

Enam Pemain Dan Satu Penukar Koin judi Jenis Tembak Ikan Berhasil Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

-BERITA, SUMUT-3,435 views

Lintas Sumut | Belawan-

Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap praktek perjudian jenis tembak ikan. Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Kasat Reskrim dalam konferensi pers, Jumat (15/10/21) sore.

Kasat Reskrim AKP I KAdek dalam pemaparannya didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, Kanit I Sat Reskrim Ipda Erikson Siahaan, dan Panit Unit 1 Sat Reskrim Ipda Elga Elite Raga Satria.

Baca Juga :  Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Dalam Pemaparannya Kasat reskrim menjelaskan pihaknya berhasl melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku perjudian dalam penggrebekan yang dilakukan pada Kamis 14 oktober 2021 di Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli. Dari ketujuh tersangka yang ditangkap 6 diantaranya merupakan pemain dan 1 orang sebagai penjaga atau penukar koin.

“Saat penggrebekan kami menemukan 6 pemain dan 1 penjaga di lokasi perjudian dan berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan, 3 unit HP dan uang tunai Rp.350.000,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Perkuat Sinergi di Pisah Sambut Danlanal TBA

“Penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut merupakan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari warga yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penggrebekan” lanjutnya.

“Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan” Tutup Kasat Reskrim. (Rj Samosir)

Happy
Happy
33 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
67 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar