oleh

Disperindag Sibolga Ancam Sita Air Minum Helse Kedaluwarsa, Pedagang Diminta Hentikan Penjualan

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga mengambil langkah tegas terkait dugaan masih beredarnya air minum dalam kemasan cup merek Helse yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah lokasi di Kota Sibolga.

Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman H. Sinaga, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pihak pengusaha maupun distributor produk minuman merek Helse agar segera menarik seluruh produk yang masa berlaku atau tanggal kedaluwarsanya telah habis.

“Kami dari Disperindag Kota Sibolga sudah menyurati pihak pengusaha minuman merek Helse agar segera menarik produk-produk jenis cup yang masa expired-nya telah berlalu dari peredaran,” tegas Liman H. Sinaga melalui selulernya.Rabu (20/05/2026)

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus upaya pengawasan barang yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila dalam waktu dekat produk air minum kemasan yang telah kedaluwarsa itu masih ditemukan dijual di wilayah Kota Sibolga, maka pihak Disperindag tidak akan tinggal diam dan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko maupun tempat penjualan.

Baca Juga :  Ahmad Fauzi, Pemuda Pelopor 2022 yang Antar Lansia Huta Bayu Raja Berobat Gratis mengunakan bpjs pbi

“Jika setelah ini masih ditemukan produk tersebut beredar di Kota Sibolga, kami akan turun melakukan sidak ke toko-toko dan menyita produk yang sudah expired,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, Disperindag Sibolga juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga untuk memastikan kelayakan air minum kemasan tersebut. Hasil pemeriksaan dan uji kelayakan, kata Liman, saat ini sudah berada di pihak Dinas Kesehatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelayakan air minum tersebut, dan hasilnya sudah berada di Dinkes Sibolga,” katanya.

Liman juga mengimbau seluruh pedagang maupun masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli ataupun menjual produk makanan dan minuman, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk.

Baca Juga :  Prof Jamin Ginting Menegaskan,tidak ada mens rea Dalam Kasus Ini Kerna keterangan Sudah Dicabut Sebelum Ada Keputusan Hakim

“Kami mengingatkan kepada para pedagang agar selalu mengecek masa berlaku produk sebelum dijual kepada masyarakat. Begitu juga pembeli, harus lebih teliti melihat tanggal expired produk yang dibeli,” imbaunya.

Ia menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan pemerintah masih bersifat preventif dan pembinaan. Namun apabila kejadian serupa kembali terulang, maka Pemerintah Kota Sibolga melalui Disperindag akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap peredaran produk minuman merek Helse di wilayah Kota Sibolga.

“Untuk saat ini kami masih melakukan langkah preventif dan pembinaan. Tetapi jika kembali terulang, kami akan mengambil sikap tegas terhadap produk Helse yang beredar di Kota Sibolga,” pungkasnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar