oleh

Diduga Wartawan Dilarang Meliput Oleh PT. Pertamina MOR I Gunungsitoli, Ini Alasannya…

LINTAS SUMUT I GUNUNGSITOLI,

PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) I, Terminal BBM Gunungsitoli, Sumatera Utara melalui pintu masuk (Pos Security), diduga sengaja melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik dengan tujuan berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak management Pertamina Gunungsitoli terkait BBM Industri.

Hal ini dialami oleh rekan Wartawan dari media Infobanua.co.id, bernisial AZ dan ST. Rabu (02/12/2020) sekira pukul 09.00 wib pagi ini didepan Kantor Pertamina MOR I Gunungsitoli di jalan Binaka KM.14 Gunungsitoli.

“Kami berdua melaporkan diri kepada salah seorang Satpam di Pos Jaga pintu masuk dan menunjukkan identitas wartawan. Lalu, menyampaikan maksud tujuan untuk menemui kepala bidang kehumasan atau bagian penjualan (marketing) pertamina untuk meminta klarifikasi tentang pengakuan salah sorang direktur perusahaan (red) yang sebelumnya mengakui kepada wartawan bahwa BBM yang digunakan adalah BBM industri untuk kegiatan usahanya, “Ungkap AZ.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa, Kuasa Hukum Amri Lubis Bongkar Kejanggalan Kasus di PN Sibolga

Sementara informasi dari masyarakat yang berhasil dihimpun, bahwa BBM yang digunakan oleh perusahaan tersebut disuplai oleh seseorang dengan menggunakan drum-drum dan diantar dilokasi, diduga dibeli dari SPBU dengan harga subsidi.

“Atas informasi tersebut, kami sangat berupaya menemui pihak manajemen perusahaan dan terkendala akibat aturan pimpinan pertamina gunungsitoli yang memerintahkan bawahannya (Satpam) agar untuk setiap tamu berkunjung diwajibkan memperlihatkan hasil rapid test, “Nada Kesal AZ.

Untuk, Lebih jauh dijelaskan wartawan (AZ dan ST), bahwa ketika ditanya aturan tertulis tentang keharusan menunjukkan hasil rapid test saat berkunjung ke kantor pertamina MOR I gunungsitoli, Satpam mengakui bahwa aturan tersebut tidak ada secara tertulis, tetapi hanya bentuk perintah lisan dari pimpinannya.

Baca Juga :  Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Kunjungi RRABK di Semarak Hari Posyandu Nasional 2026

“Karena aturan tersebut tidak bisa ditunjukkan oleh Satpam, kami pun meminta solusi lain dengan meminta bantuan satpam untuk menyampaikan terlebih dulu kepada manajemen maksud tujuan kunjungan kami, akan tetapi satpam tetap beralasan bahwa sepanjang tidak ada hasil rapid test maka siapa pun tidak boleh menemui pihak manajemen pertamina, “Tutupnya AZ. (YML)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar