Lintas Sumut |Simalungun
Anak Muda Bergerak Simalungun mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk segera mencopot Penjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun.
Desakan ini mencuat setelah AMB menerima laporan dugaan praktik pungutan liar biaya nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas. AMB menilai Kepala KUA Bosar Maligas dan Penjabat Kemenag Kab. Simalungun bertanggung jawab atas dugaan praktik yang mencoreng integritas lembaga keagamaan tersebut.kata praja
“Biaya nikah sudah diatur negara. Kalau ada pungutan di luar ketentuan, itu pungli. Kemenag ini lembaga teladan, jangan dirusak. Kakanwil Sumut harus tegas copot Penjabat Kemenag Simalungun dan periksa Kepala KUA Bosar Maligas,” tegas Koordinator AMB Simalungun, sabtu, 11 April 2026. Kata praja
AMB meminta Kakanwil Kemenag Sumut tidak menutup mata dan segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh. Menurut mereka, pembiaran akan membuat praktik pungli biaya nikah semakin merajalela dan merugikan masyarakat kecil.ungkap praja
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Kemenag Sumut, Penjabat Kemenag Kab. Simalungun, maupun Kepala KUA Bosar Maligas terkait tudingan tersebut.kata praja
AMB menyatakan akan mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi unjuk rasa ke Kanwil Kemenag Sumut bila dalam 1×24 jam tidak ada tindak lanjut.tutup Praja.(IC)







Komentar