oleh

Di Hadapan Mendagri, Masinton Nyatakan Sikap: 20 Persen HGU Sawit untuk Rakyat Tapteng

LINTASSUMUT.COM,TAPTENG | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengeksekusi dan mengambil alih 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Kebijakan tersebut akan dilakukan demi kepentingan rakyat, khususnya penyediaan lahan hunian dan sumber penghidupan masyarakat.

Pernyataan keras itu disampaikan Masinton Pasaribu secara terbuka di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Asrama Haji Pinangsori, Minggu (21/12/2025).

Masinton menegaskan, langkah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat. Negara, kata dia, wajib hadir ketika rakyat membutuhkan tanah untuk hidup dan bertahan.

“Konstitusi dengan tegas mencantumkan bahwa ketika rakyat membutuhkan lahan untuk rumah, maka seluruh instrumen negara harus menyediakan tanah untuk rumah rakyat. Ketika rakyat membutuhkan sawah, maka negara wajib menyediakan sawah untuk rakyat,” tegas Masinton.

Ia mengungkapkan, selama puluhan tahun perkebunan sawit pemegang HGU di Tapanuli Tengah telah mengelola lahan dalam skala besar, namun tidak satu pun menjalankan kewajiban plasma kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193

“Rakyat kami butuh tanah untuk hunian dan butuh lahan untuk kehidupan. Maka 20 persen lahan milik HGU sawit di Tapanuli Tengah harus kita ambil alih, karena mereka tidak memberikan plasma kepada rakyat kami,” ujar Masinton dengan nada tegas.

Masinton menyebut kondisi sosial ekonomi masyarakat Tapanuli Tengah saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kabupaten Tapanuli Tengah, lanjutnya, menyumbang angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Sumatera Utara, bahkan telah masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Ini bukan lagi sekadar miskin, tapi sudah miskin ekstrem. Inilah fenomena nyata yang kami hadapi di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Masinton, momentum pembangunan hunian tetap bagi korban bencana merupakan panggilan nurani dan panggilan bangsa untuk menyelamatkan rakyat.

“Inilah momentum ketika Ibu Pertiwi memanggil kita. Seluruh sumber daya pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pengusaha swasta harus bergotong royong menyelamatkan rakyat,” katanya.

Ia pun secara terbuka meminta dukungan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PKP agar langkah eksekusi 20 persen lahan HGU sawit tersebut mendapat legitimasi dan perlindungan hukum dari negara.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Perbukitan di Pinangsori, Petugas Berjibaku Padamkan Api

“Mohon dukungannya, Pak Menteri, ketika kami harus mengeksekusi pengambilalihan 20 persen lahan HGU sawit yang selama puluhan tahun tidak pernah memenuhi kewajiban plasmanya kepada rakyat Tapanuli Tengah,” pintanya.

Masinton juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyediakan lahan seluas satu hektare sebagai aset untuk pembangunan hunian rakyat terdampak bencana.

Ia menegaskan, negara tidak hanya harus memberikan rumah, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup masyarakat.

“Rakyat harus punya rumah dan rakyat harus punya sawah. Inilah kehidupan yang dijaminkan negara dan dijanjikan oleh konstitusi,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Masinton kembali menegaskan prinsip kepemimpinannya yang berpihak penuh kepada rakyat.

“Komitmen dan prinsip saya jelas: rakyat adalah hukum tertinggi. Rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Maka rakyatlah yang harus kita selamatkan dan kehidupan merekalah yang harus kita utamakan,” pungkas Masinton Pasaribu. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar