oleh

Dapat Laporan, Jarak 1 Jam Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

LINTAS SUMUT | SIMALUNGUN –

Dalam 1 Jam, Polsek Bangun berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Robilsyah. Tersangka ditangkap petugas di Rumah Makan, Rabu (1/7).

Pelaku melancarkan aksinya dirumah korbannya Supianto (47) di jalan Asahan KM 18,5 Nagori Pamatang Asilom, Kec. Gunung Malela, Rabu sekira pukul 03.00 Wib.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T dengan cara merusak tempat kunci. Selanjutnya, tersangka Robilsyah mendorong dan menyimpan hasil curian tersebut ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027: Selaraskan Berbagai Program Kerja

“Korban buat laporan, Rabu (1/7) jam 12.00 Wib. Setelah didalami dan diselidiki, kami mengamankan tersangka”, ungkap Kapolsek Bangun, AKP L.S . Gultom.

Lanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana.

Baca Juga :  Wabup Tapteng Doakan 55 Calon Haji Sehat dan Lancar Beribadah

“Setelah tersangka mengakui perbuatannya dan telah menemukan barangbukti sepeda motor tersebut, Kanit Reskrim dan anggota lidik membawa tersangka Robilsyah dan barang bukti ke Polsek Bangun guna proses lanjut”, tambahnya. (Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar