oleh

Copot Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, Lambat Proses Laporan Penggelapan 4 Tahun Belum Ada Tersangka

Lintas Sumut |Pematangsiantar 

Anak Muda Bergerak Siantar Simalungun (AMB) akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada:

*Hari/Tanggal*: Selasa, 28 April 2026
*Pukul*: 10.00 WIB – Selesai
*Titik Kumpul*: Kantor Kejatisu, Jl. AH Nasution No. 1 C, Medan
*Estimasi Massa*: 100 orang

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, khususnya Seksi Pidana Umum (Pidum), yang kami nilai lambat dan tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Transisi Pascabencana, Bupati Masinton Pasaribu Tekankan Percepatan Pemulihan dan Infrastruktur

*Tuntutan AMB:*
1. *Copot Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar* karena diduga lalai menangani laporan penggelapan.
2. *Desak Kejatisu evaluasi total kinerja Kejari Pematangsiantar* terkait penanganan perkara pidana umum.
3. *Minta Kejatisu ambil alih kasus penggelapan* yang dilaporkan sejak 4 tahun lalu dengan kerugian 19 Miliar, namun hingga kini terlapor belum ditahan dan tidak ada penetapan tersangka.
4. *Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu* di wilayah hukum Kejari Pematangsiantar.

Kami menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Laporan penggelapan dengan nilai fantastis Rp19 Miliar yang sudah 4 tahun mengendap adalah bukti matinya rasa keadilan. Lambatnya proses ini menimbulkan dugaan adanya “main mata” antara oknum jaksa dengan terlapor.

Baca Juga :  Disorot Publik, Pemkab Tapteng Hentikan Family Karaoke Pandan Diduga Langgar Izin

AMB menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Jika tuntutan tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar