oleh

Bravo, Denintel Kodam I/BB Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg

LINTAS SUMUT | MEDAN –

Tim gabungan dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram pada Kamis, (19/12/24) di Asahan Kisaran.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.

Hal itu dijelaskan, Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Refrizal saat press release di Makodam I/BB, Jumat, (20/12/24).

Baca Juga :  KNPI Sorot Dugaan Backing PKS, Minta Kadis LH Simalungun Dicopot dan Pemilik CV. Rapi Tehnik Harus Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Denintel dan Ditresnarkoba Polda Sumut mulai menyelidiki mobil Toyota Avanza hitam yang dibawa oleh ZM dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Selanjutnya, Tim segera mengikuti mobil tersebut. Akhirnya, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2023-2025 Sejumlah Proyek , Masyarakat Meminta Pihak Kejaksaan Segera Memeriksa Pangulu Huta Parik

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini”, ungkap Kasdam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar