oleh

Bawa Ganja Lewat Perbatasan Simalungun-Batubara Warga Mesir Ditangkap

Lintas Sumut | Simalungun 

Seorang pria warga negara asing berkebangsaan Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31paket ganja, saat melintasi pos pemeriksaan di perbatasan kabupaten Simalungun-Batubara.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika, AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021) mengatakan,warga negara Mesir berinisial M ditangkap di Pos Perlanaan, kecamatan Bandar kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

” Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor, dan ditemukan narkotika jenis ganja di barang bawaannya”, ujar Adi.

Pihak Imigrasi Pematangsiantar lanjut Adi kemudian menghubungi Polres Simalungun terkait kepemilikan ganja warga negata asing yang mengaku kehilangan paspor sejak Maret 2021 lalu.

Baca Juga :  Kapolres Pematang Siantar Harus Dievaluasi Buntut Kasus Pengeroyokan Jaka Jannes Malau Hingga Tewas, Ardy Desak Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus

” Masih diperiksa dan informasi lengkap nanti disampaikan ke humas,” sebut Adi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar