oleh

Ayah Kandung Perkosa Anak Gadis Sendiri Selama 3 Tahun

Lintas sumut.com – jambi : Seorang ayah seharusnya melindungi anaknya sendiri ini malahan kebalikan nya sang ayah malah merusak kehidupan anaknya yang hanya belasan tahun sebut saja pelaku berinisial SD (42) di kelurahan kenali besar, kecamatan alam barajo, jambi tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, YZ yang berusia belasan tahun,bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku berkali kali.Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020

Kejadian berawal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir kali menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri,” tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH,Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada tahun 2017 saat istri nya lagi sakit keras dan hanya bisa berbaring di kasur pelaku mulai melakukan aksi nya kembali tanggal 31 januari 2018 istri pelaku meninggal dunia dan saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan lagi

Baca Juga :  Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

Dikarenakan pelaku sering melihat si korban lagi mandi,sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban,sd mengaku nekad berbuat bejad di karenakan binggung menyalurkan birahinya setelah istrinya sakit dan meninggal dunia.karena sang istri sudah meninggal pelaku sebagai laki2 normal ingin seperti pasangan lain nya tapi tidak kesampaian,dan juga sangat menyesal atas perbuatan nya,Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Hari menjelaskan, korban YZ (12) tidak mengerti apa yang dilakukan sang ayah merupakan tindakan yang salah.

Dikarenakan korban masih anak anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya,” tegas Kompol Suhardi pada Kamis (20/2/2020).Lebih lanjut, Kompol Suhardi mengatakan korban juga mendapat tekanan dari bapaknya apabila hal bejat itu sampai dibeberkan ke orang lain,Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya,Kompol Suhardi menuturkan, setelah istri pelaku yang juga ibu korban meninggal.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

Korban bersama pelaku serumah dan tidak ada orang lain atau family di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan aksi hejadnya,” jelas Kompol Suhardi.Akibat peristiwa ini, pihak kepolisian akan memanggil pisikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku maupun korban,Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psisikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog,” tegas Kompol Suhardi,Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi tingkah laku anak

Bagi orang tua harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, perhatikan tingkah laku anak-anak kita. Jika memang ada yang terasa janggal terhadap anak kita, kita wajib menanyakan lebih dalam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita bisa terhindar dari kejahatan menyimpang ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar