oleh

Asyik Menunggu Pembeli, Pria Bertato Disergap Polisi di Pasar Dewa

LINTAS SUMUT | Tapteng

Asyik menunggu dipasar dewa sakti seorang pria bertato yang berprofesi nelayan ditangkap polisi, sekitar pukul 14.00 wib, diduga akan melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, kecamatan Sibolga Sambas, Rabu (3/5/2023)

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui kasi humas AKP Horas Gurning, bahwa benar adanya penangkapan terhadap seorang nelayan yang diduga akan melakukan pengedaran narkotika jenis Sabu.

Hal itu juga diketahui dengan adanya informasi dari masyarakat dan langsung memerintahkan jajaran personil Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan di TKP dengan sesuai informasi masyarakat.

Setelah mendapat perintah, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH arahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi.

Baca Juga :  Hari Radio HUT ke 78, RRI Transformasi Media Multiplatform

Personil langsung bergegas kelokasi sesuai dengan TKP dan melakukan pengintaian dan melihat seorang Pria bertato sedang duduk di Pajak dewa dan sesuai dengan informasi, lalu personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, ketika di interogasi terduga mengaku seorang nelayan yang berinisial SBH alias O sedang menunggu pembeli yang memesan Sabu tersebut.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan terhadap SBH alias O dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan ,1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan,1 (satu) unit Hp merk Oppo warna silver dari kantong celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Walkot Sibolga Hadiri HUT RRI Ke-78, Jamal : Semoga Menjadi Mitra Handal

Barang bukti jenis Sabu itu dengan berat Brutto sekira kurang lebih : 3,15 gram di akui SBH alias O adalah miliknya dan Sabu tersebut diperoleh dari pria yang bernisial B dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SBH alias O Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang narkoba.(ded)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar