LINTAS SUMUT | Tapteng
Asyik menunggu dipasar dewa sakti seorang pria bertato yang berprofesi nelayan ditangkap polisi, sekitar pukul 14.00 wib, diduga akan melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, kecamatan Sibolga Sambas, Rabu (3/5/2023)
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui kasi humas AKP Horas Gurning, bahwa benar adanya penangkapan terhadap seorang nelayan yang diduga akan melakukan pengedaran narkotika jenis Sabu.
Hal itu juga diketahui dengan adanya informasi dari masyarakat dan langsung memerintahkan jajaran personil Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan di TKP dengan sesuai informasi masyarakat.
Setelah mendapat perintah, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH arahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi.
Personil langsung bergegas kelokasi sesuai dengan TKP dan melakukan pengintaian dan melihat seorang Pria bertato sedang duduk di Pajak dewa dan sesuai dengan informasi, lalu personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, ketika di interogasi terduga mengaku seorang nelayan yang berinisial SBH alias O sedang menunggu pembeli yang memesan Sabu tersebut.
Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan terhadap SBH alias O dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan ,1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan,1 (satu) unit Hp merk Oppo warna silver dari kantong celana depan sebelah kanan.
Barang bukti jenis Sabu itu dengan berat Brutto sekira kurang lebih : 3,15 gram di akui SBH alias O adalah miliknya dan Sabu tersebut diperoleh dari pria yang bernisial B dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SBH alias O Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang narkoba.(ded)
Komentar