oleh

Anak  Muda  Bergerak  (AMB)  Mendukung Kejaksaan Negeri  Siantar Menahan Sanju Atas kasus dugaan pen

Lintas Sumut | Pematangsiantar 

Anak Muda Bergerak (AMB) Simalungun Siantar , dengan tegas mendukung upaya Kejaksaan Pematang Siantar dalam menangkap dan menahan tersangka S4nju terkait dugaan pengelapan dengan nomor kasus penggelapan Uang PT. P S A berdasarkan LP / B / 563 / VII / 2022 / SPKT / Polres
Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juli 2022; kata Ketua amb ahmad

Baca Juga :  Bupati Tapteng dan Wakilnya Serahkan Kurban Sapi Presiden dan Wakil Presiden untuk Korban Bencana di Tukka

Kami mendesak Kejaksaan Pematang Siantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan ada toleransi bagi pelaku pengelapan uang agar kejahatan diruang lingkup perusahaan tidak Ada lagi! Kata Fauzi

Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan.Tahan Tersangka: Mendesak Kejaksaan untuk melakukan penahanan terhadap
tersangka guna menghindari pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Tutup fauzi. (IC)

Baca Juga :  PMI Tapteng Kolaborasi dengan Hongkong Red Cross salurkan 171 Paket Sekolah di Badiri
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar