oleh

Ahmad fauzi Tokoh Pemuda Simalungun mengungkapkan Lambang KNPI tak Boleh Sembarangan Digunakan….

Lintas Sumut | Simlaumgunn

Lambang KNPI tak Boleh Sembarangan Digunakan
Sosialisasi SK Menkumham dan Sertifikat Merek KNPI.
Harus jelas dan knpi sebagai komite nasional pemuda indonesia khususnya di simalungun harus menggelar sosialisasi tentang Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM serta Sertifikat Merek atas logo atau lambang KNPI yang berlangsung.

Ahmad fauzi menyatakan pandangan terkait ada beberapa Knpi disimalungun.

“bahwa seharusnya knpi ini harus dijelaskan dengan sk Menkuham dan sertifikat Hak merek atas logo dan lambang Knpi”ungkap fauzi

pemerintah harus jelas mensosialisasikan knpi harus jelas keberadaan sk menkuham dan sertifikat merek knpi juga jelas ke Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) juga harus jelas khususnya di DPD KNPI Simalungun yang sudah di gelar . Fauzi

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Press Release Narkoba, Ungkap 11 Kasus, Sita 252 Gram Sabu dan 286 Gram Ganja

Dan saya beberapa melihat sejahrah dan perkembangan knpi di Pusat bahwa Dalam SK Kemenkumham itu tertuang Ketua Umum DPP KNPI saat ini adalah Muhammad Ryano Satrya Panjaitan, Sekretaris Jenderal Almanzo A T Bonara, dan Bendahara Umum dijabat Kusnanto. Sementara Mantan Ketua Umum Noer Fajrieansyah menjabat sebagai Ketua MPI dan Achmad Suhawi selaku Sekretaris MPI.

Sementara itu, dalam Sertifikat Merek yang juga diterbitkan oleh Kemenkumham disebutkan bahwa penggunaan merek logo atau lambang KNPI berlaku hanya oleh DPP KNPI versi Muhammad Ryano Satrya Panjaitan dengan jangka waktu hingga 10 Januari 2027. Itu artinya, lambang KNPI tidak diperbolehkan digunakan oleh pihak manapun tanpa seizin KNPI yang sah atau bisa dipidanakan.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Harapannya pemerintah juga andil dalam memperjelas terkait dengan hadirnya tempat berhimpunya pemuda simalungun terkhusus okp .

Menurut Fauzi Harus jelas dan akurat dalam memberikan dana hibah atau fasilitas ke knpi jangan menjadi ajang kegaduan di tengah tengah masyarakat atau pun okp, bahwa knpi harus jelas sk menkumham dan sertifikat merek knpi sehingga tidak ada terpecahan didalam pengurusannya sehingga tempat berhimpun pemuda khsusnya di simalungun ini tidak lagi bingung dalam menyampaikan aspirasi terkait pengembangan potensi potensi terkait kepemudaan.(Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar