Lintas Sumut | Simalungun
Proyek pembangunan parit pasangan yang dikerjakan bersumber dari Dana Kelurahan tahun 2020 di Lingkungan I, Suka Mulia, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun di sinyalir tidak sesuai Bestek dan asal jadi.
Pasalnya proyek tersebut di duga tidak menggunakan batu sebagai dinding parit. Hal itu terlihat ketika awak media ini mendatangi lokasi pengerjaan yang baru saja selesai, Kamis 17/9/2020.
Pengerjaan yang bersumber dari Dana Kelurahan tahun 2019 dengan nilai pengerjaan sebesar Rp 100 juta pas dengan volume 187 meter (60x40x50cm) dikerjakan secara swakelola pada Agustus 2020 lalu, namun sayang ketika reporter melakukan pengecekan di bagian ujung akhir parit, terlihat dinding tidak menggunakan batu, sebagai dinding parit.
Pengerjaan parit drainase tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan dinilai asal jadi. Hal inl terindikasi proyek sarat dengan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Kelurahan tahun 2019


Salah seorang pemerhati, Mukhlis kepada repotet Lintas Sumut Com mengatakan sangat jelas terlihat pengerjaan parit drainase ini disinyalir asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek, ada dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Kelurahan yang lakukan oleh Lurah Kelurahan Sinaksak, Rapolan Sitio”, ujarnya kesal.
Ketika hal ini akan di konfirmasi reporter Lintas sumu com kepada Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio mengatakan tidak mengenal.Dengan berbahasa batak Rapolan mengatakan, “ise ho, dang kutanda ho”, .
Mukhlis berharap Lurah Sinaksak seharusnya dapat memaksimalkan mutu pengerjaan parit tersebut guna menghasilkan kualitas pekerjaan yang bermutu dan tahan lama yang sesuai perencanaannya, agar parit tidak jadi sia-sia”, tutupnya. (Ilham)







Komentar