Lintas Sumut | Simlungun –
Lagi asyik pesta narkoba, tiga pengangguran tidak menyadari kedatangan polisi Satuan Narkoba Polres Simalungun yang akan menangkapnya.
Ketiga tersangka W alias A (26) ,AS alias S (20) warga Desa Dolok Hulu, Kec. Tapian Dolok dan PDP alias J (16) warga Kel. Batu Nanggar, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun, ditangkap dari sebuah rumah jalan Dolok Hulu, gang Cebol, Kel. Purba Sari,kecamatan Tapian Dolok.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring, Rabu (12/8) mengatakan saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.
Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti, kaca pirex yang berisi bakaran shabu-shabu dengan total berat sekitar 1,15 gram, satu bong, mancis, pipet dan kompeng.
“Polisi menangkap ketiganya atas informasi masyarakat yang resah, karena ketiganya sering menggunakan narkoba,” ujar Lukman.
Untuk proses hukum ketiganya ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. (Ilham)







Komentar