oleh

Diduga Emosi Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Tapian Nauli Nekat Bakar Rumah Sendiri

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Seorang pria berinisial JS (39) diduga nekat membakar rumah miliknya sendiri setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (07/02/2026) dini hari.

Peristiwa kebakaran tersebut yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu langsung ditangani Polsek Kolang bersama Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang menjelaskan, aksi pembakaran diduga dipicu emosi sesaat setelah pelaku terlibat perselisihan dengan istrinya, ES (29).

Baca Juga :  Perkuat Budaya Keselamatan Industri, Pelindo Multi Terminal Berbagi Perspektif di Forum Internasional USU-USM

“Berdasarkan keterangan awal, pada Jumat malam (06/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB pelaku mendatangi rumah mertuanya yang berada di dekat rumah miliknya. Dalam kondisi emosi, pelaku sempat berteriak meminta istrinya mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Tidak lama kemudian, pelaku diduga menyulut api hingga menghanguskan rumah semi permanen berukuran sekitar 5 x 5 meter tersebut, “jelas Irsan saat menerangkan kronologis tersebut ke awak media.

Lanjutnya, Warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran milik PT Mujur Timber segera melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan lain. Api langsung berhasil dipadamkan, namun bangunan beserta isinya tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Masinton Hadiri Rakornas, Dukung Upaya Swasembada Pangan

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sejumlah barang berharga seperti tempat tidur, lemari pakaian, televisi, kulkas, pakaian, serta berbagai dokumen rumah tangga hangus terbakar. Jadi kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.”Terangnya.

Setalah insiden itu, petugas kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa pembakaran serta serpihan meteran listrik. Saat ini, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Kolang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar