LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Polres Sibolga menangani kasus tawuran antar kelompok remaja yang menewaskan seorang remaja laki-laki. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan korban bernama Fahry Syaleinsky Parinduri (17), seorang pelajar. Korban beralamat sesuai KTP di Jalan Tanggul I No. 85A Medan dan berdomisili sementara di Jalan Merpati No. 20 Belakang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas.
Polres Sibolga menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.10 WIB terkait korban dugaan penganiayaan akibat tawuran yang tengah dirawat di RSU Dr. F.L. Tobing Kota Sibolga. Petugas langsung mendatangi rumah sakit dan memperoleh informasi bahwa korban sebelumnya terlibat keributan antar remaja di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka berat berupa sayatan di paha, pantat, dan kepala, serta dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga RSU Dr. F.L. Tobing.
Polisi kemudian melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi tawuran susulan. Berdasarkan keterangan saksi Supriadi Panjaitan (44), warga sekitar, keributan antar remaja sudah terlihat sejak pukul 01.00 WIB dan satu remaja dibawa ke rumah sakit dalam kondisi luka parah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan lima terduga pelaku berinisial AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17). Seluruhnya berstatus pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Kota Sibolga.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, satu helai baju lengan pendek, dua jaket, satu celana dalam, satu celana panjang, serta sepasang sandal jepit.
Saat ini, Polres Sibolga masih melakukan penyidikan lanjutan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman peran masing-masing terduga pelaku. Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan. (ded)







Komentar