oleh

Polres Sibolga Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja di Sibolga Tapteng

-BERITA-2,068 views

LINTASSUMUT.COM,SIBOLGA | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap peredaran ganja di wilayah Sibolga-Tapteng, Senin (6/10/2025) malam.

Diketahui dua pelaku itu bernisia AAM (21) dan KR (40), warga Pasar Baru, kecamatan Pandan yang berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 195,7 gram.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutahaol menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pajak Ikan, Sibolga, di mana AAM ditangkap saat menunggu pembeli. Dari tangannya ditemukan dua bal ganja siap edar.

Baca Juga :  Provinsi Tegaskan Galian C Jalan Baru Pandan Belum Boleh Beroperasi, Dokumen Lingkungan CV Napogos Belum Lengkap

“Hasil pengembangan mengarah ke rumah KR di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, Pandan. Meski tak ditemukan ganja tambahan, KR mengakui barang tersebut miliknya.” Ucap Rahmad. Dengan keterangan tertulis. Rabu (8/10/2025)

Baca Juga :  Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Polres Sibolga menyita dua ponsel, satu sepeda motor, dan plastik pembungkus ganja sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegas AKP Rahmad.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar