oleh

Kapolres Asahan Dinilai Tak Bernyali Tangkap Bandar Judi Game Zone di Asahan

Lintas Sumut | Asahan –

Seolah Kebal Hukum, hingga saat ini Bandar Judi Tembak Ikan (Game Zone) masih terus menjalankan bisnis haramnya di Asahan. Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira, SIK, MH dinilai tak bernyali menangkap para bandar judi tersebut.

Hal itu dikatakan praktisi hukum, A. Tarigan, SH ketika dimintai tanggapan oleh kru media ini disalah satu cafe di Kota Kisaran, Jumat (8/7/22).

Masih menurutnya, selama AKBP Putu Yuda Prawira, SIK, MH menjabat Kapolres Asahan, bandar Judi Game Zone makin subur di Asahan, walaupun ada yang ditangkap tapi hanya sekedar pemain dan penjaganya saja, bukan bandarnya (pemiliknya).

Baca Juga :  Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI

“Kapolres Asahan tak bernyali nangkap bandarnya bang, makanya makin menjamur, rusak masyarakat bang, ada yang bercerai, ada yang mencuri, krna kalah main game zone”, ujarnya.

Dianya juga menegaskan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak harus proaktif menanggapi laporan masyarakat. “Turun juga ke Asahan, jangan hanya nangkap yang di Medan aja”, tegasnya lagi.

Berdasarkan hasil investigasi, terdapat puluhan mesin judi ikan tersebar di beberapa kecamatan di Asahan seperti Terminal, Sidodadi, Mutiara, Kec. Pulau Raja, Kec. Simpang Empat, Kec. Air Batu, Kec. Bandar Pulau, Kec. Meranti dan Kec. Air Joman.

Baca Juga :  35 Pelajar Terbaik Tapteng Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT ke-81 RI

Menurut sumber terpercaya media ini, Bandar Judi Game Zone atau pemilik bisnis haram tersebut berinisial A alias S warga batu bara, F warga Asahan, O warga Asahan, B warga Asahan, A alias H warga Asahan dan E. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar