LINTAS SUMUT I GUNUNGSITOLI –
Pemerintah Desa (Pemdes) Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa pada bulan Oktober, November dan Desember.
Hal tersebut sesuai peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 07 Tahun 2020 Tentang perubahan kedua peraturan Menteri PDTT Nomor 11 Tahun 2019, serta peraturan Menteri PDTT terkait perpanjangan penyaluran BLT DD.
Dalam sambutannya Kades Melalui Sekertaris Desa Tuhegeo II, Ehaogo Laoli menyampaikan bahwa Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu penanganan akibat dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang terjadi hingga saat ini terus dilakukan pemerintah, guna menanggulangi kondisi pada sektor perekonomian yang dialami sebagian besar masyarakat agar tetap terjaga kesehatan dan keseimbangan.
“Masing-masing KK mendapatkan uang tunai 300 ribu untuk satu bulan. Pemerintah Desa Tuhegeo II langsung menyalurkan selama tiga bulan jumlah uang nya 900 ribu, “Terang Ehaogo Laoli.
Selain itu, Dirinya juga sangat berharap kepada masyarakat khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD agar bantuan tersebut untuk digunakan demi keperluan rumah tangga.
“Kita berharap kepada masyarakat harus memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu untuk membeli bahan pokok karena bantuan ini bentuk kepedulian Pemerintah Pusat, Kementerian Desa terhadap masyarakat secara ekonomi terdampak Covid-19 melalui Pemerintah Desa setempat, “Ucap Ehaogo Selaku Sekdes. (YML)







Komentar