Lintassumut | Langkat. – Tim gabungan Opsnal Pidum Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan terhadap supir truk yang melintas di Padang Tualang, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Awalnya petugas telah menerima laporan dari korban yang bernama Arman (39) warga Dusun VI Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” kata Kanit Pidum Satreskim Polres Langkat, Iptu Bram Chandra SH, di Mapolres Langkat, Sabtu (19/06/2021).
Dimana saat itu Pidum Polres Langkat dengan Unit Reskrim Polsek Hinai sedang melaksanakan patroli dengan cara menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan.
Ia juga mengatakan supir truk yang ditumpangi juga menyampaikan bahwa di lokasi Dusun I yang terletak di Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap supir-supir truk.
“Sesampai di TKP, pelaku berinisial Adi alias Gondrong (51) warga Dusun I Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), sedang melakukan meminta uang kepada supir truk dengan cara memegang besi bulat,” jelas Iptu Bram Chandra.
Dilanjutnya, petugas juga langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah pisau dari tangannya dan pelaku mengakui bahwa ia melakukan pemerasan untuk keperluan sehari-hari saat kita lakukan interogasi.
“Kini pelaku beserta barang bukti sebuah pisau yang sudah kita amankan langsung dibawa ke Mapolres Langkat guna dilakukan proses lanjutan,” pungkasnya.(R12)













Komentar