oleh

Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024, Polres Tapteng Terbitkan 7 Daftar DPO

LINTAS SUMUT | Tapteng

Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana kasus Pemilu 2024.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH, MH menyampaikan bahwa penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

“Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib di TPS 02 Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng,” Terang Basa melalui AKP Arlin Harahap. Kamis (28/09/2024)

AKP Arlin Haraha juga menjelaskan bahwa ke 7 (tujuh) tersangka tersebut melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Baca Juga :  Personel Polres Simalungun Beraksi, Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Saluran Irigasi Panei Tongah

“Berdasarkan Surat DPO yang telah di terbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO / 5 sd 11 / III / Res. 1.24 / 2024 / Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas, yakni :
1. Triwono Gajah, Pria (34 thn)
2. Sulastri Novalina siregar, Wanita (22 thn)
3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 thn)
4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 thn)
5. Bikso Hutauruk, Pria (23 thn)
6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 thn)
7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 thn)
Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore Kec. Sirandorung Kab. Tapteng,”Jelasnya

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Sambungya,”Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kab. Tapteng) namun keberadaan ke 7 (Tujuh) tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan” Tutup Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.(Ded)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar