oleh

Hendak Transaksi Sabu, 2 Pria Ditangkap Personil Sat Narkoba

Lintas Sumut | Asahan –

Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial RW dan AR di seputaran Jalan Cemana Kel. Selawan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, Rabu (6/3/24).

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan didaerah yang diyakini tempat transaksi Narkoba.

Saat di TKP, petugas melihat 2 orang mencurigakan dan dilakukan pengejaran terlihat salah seorang pelaku melemparkan kotak rokok dan setelah di laku akan pemeriksaan ternyata berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Identitas Penemuan Kerangka Manusia di Sibura-bura Diketahui Warga Mela I

“Dapat info, kami kerahkan Tim untuk keliling, terdapat 2 orang ini, waktu mau didekati keduanya lari sehingga dikejar dan ditemukan Sabu didalam bungkus rokok”, ucap Ipda Mulyoto Kanit I Narkoba.

Setelah di interogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial A warga Kel. Gambir Baru Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan dan rencananya sabu tersebut akan di jual kepada konsumen.

Lebih lanjut dijelaskan Ipda Mulyoto, saat dicari ke alamat rumahnya A belum dapat ditemukan.

Baca Juga :  Sebelum Pelepasan Takbir, Wali Kota Sibolga Sempatkan Tinjau Kemajuan Pembangunan Alun-Alun Laman Gadang

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip sedang berisi diduga butiran sabu dengan berat 1.60 gram, 1 unit Hp merk Vivo warna krim. (Abib)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar