oleh

Inspektorat Tapteng Periksa Oknum Kepsek SMP Terkait Dugaan Pelecehan Anak, Sanksi Pemecatan Mengancam

Lintassumut.com, Tapteng | Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memeriksa JH, oknum Kepala SMP itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia sekitar 9 tahun di Kecamatan Pasaribu Tobing.

Inspektur Tapteng, Mulyadi Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan JH sebagai langkah awal pemeriksaan internal.

“Benar telah kami mintai keterangan pada Senin, kemarin,” jawab Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :  Bupati Tapteng Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD, Soroti Sampah, Bantuan Hukum hingga Perampingan OPD

Mulyadi menyampaikan, Inspektorat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) sebelum menentukan sanksi terhadap JH.

“Jika terbukti melanggar aturan ASN, sanksi terberatnya JH dapat dipecat,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum kepala sekolah berinisial JH sampai menghebohkan masyarakat se-Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng.

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

Berdasarkan keterangan warga, dugaan peristiwa tersebut terjadi di rumah pribadi terduga pelaku. JH diduga merayu korban yang masih berusia sekitar 9 tahun agar melepas pakaian untuk difoto. Terduga pelaku juga disebut melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual dengan iming-iming uang jajan.(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar