Lintassumut.com, Tapteng | Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memeriksa JH, oknum Kepala SMP itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia sekitar 9 tahun di Kecamatan Pasaribu Tobing.
Inspektur Tapteng, Mulyadi Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan JH sebagai langkah awal pemeriksaan internal.
“Benar telah kami mintai keterangan pada Senin, kemarin,” jawab Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2026).
Mulyadi menyampaikan, Inspektorat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) sebelum menentukan sanksi terhadap JH.
“Jika terbukti melanggar aturan ASN, sanksi terberatnya JH dapat dipecat,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum kepala sekolah berinisial JH sampai menghebohkan masyarakat se-Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng.
Berdasarkan keterangan warga, dugaan peristiwa tersebut terjadi di rumah pribadi terduga pelaku. JH diduga merayu korban yang masih berusia sekitar 9 tahun agar melepas pakaian untuk difoto. Terduga pelaku juga disebut melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual dengan iming-iming uang jajan.(dp)



Komentar