oleh

BelumTerjawab di Lapas ,GIMP Sumut Siap Lanjutkan Aksi Ke Dijenpas Sumut

Lintas Sumut |Simalungun 

 

Simalungun, 11 September 2026 — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Aksi tersebut dipimpin oleh Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana selaku koordinator aksi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar serta memberikan penjelasan secara terbuka dan konkret mengenai sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait pengawasan, keamanan, dugaan peredaran barang terlarang, serta dugaan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas.

 

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa aksi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas. Perdebatan tersebut berfokus pada pertanyaan mendasar mengenai sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas.

 

Pimpinan aksi mempertanyakan bagaimana barang maupun alat komunikasi yang diduga berada di dalam lapas dapat lolos dari sistem pengawasan, sementara akses keluar-masuk lembaga pemasyarakatan pada prinsipnya berada dalam sistem pengamanan dan pengawasan yang terstruktur.

Selain persoalan pengawasan, GIMP Sumut juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas berbagai persoalan dan kejadian yang menjadi sorotan selama kepemimpinan Kalapas Pujiono Slamet seperti masuknya barang ilegal yang diduga narkotika dan alat komunikasi dalam melakukan penipuan online (Scaming)

 

Karena menilai jawaban yang disampaikan KPLP belum memberikan kejelasan, Indra kemudian meminta agar Kalapas turun langsung menemui massa aksi. Beberapa menit kemudian, pihak lapas melalui KPLP mengajak dua orang perwakilan GIMP Sumut untuk bertemu secara langsung dengan Kalapas.

Namun setelah melakukan pertemuan, GIMP Sumut menilai sejumlah pertanyaan mendasar yang disampaikan belum mendapatkan jawaban secara penuh dan konkret seperti mengapa ada upaya berulang memasukkan benda terlarang yang diduga narkotika ? Apakah sudah di usut sampai akar nya? Siapa yang menjadi dalang di balik ini semua ? Mengapa masih bisa melakukan penipuan online sementara sudah terus melakukan razia? Mengapa seorang anak magang lapas pada bulan 1 tahun 2026 berani memasukkan benda terlarang yang diduga narkotika?

Baca Juga :  Bupati Masinton Dampingi Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Bantuan Fasilitas Pendidikan Diserahkan

 

‘’Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban yang normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang di lakukan oleh kalapas bahkan siapa saja yang terlibat” ujar Indra.

 

Sementara itu, Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, menegaskan bahwa pihaknya menghargai kesempatan audiensi yang diberikan oleh pihak lapas. menurutnya pertemuan tersebut tidak menjawab seluruh persoalan.

“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” ujar Dimas.

 

Atas hasil pertemuan tersebut, GIMP Sumut memutuskan akan melanjutkan perjuangan ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk meminta agar persoalan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar diperiksa dan dievaluasi secara lebih mendalam.

Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kanwil Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Petani, Pengurus HKTI Kabupaten Asahan Resmi Dilantik

 

Dimas menambahkan bahwa GIMP Sumut akan tetap mengawal tuntutan tersebut secara konstitusional dan meminta agar persoalan yang disampaikan tidak dipandang semata-mata sebagai aksi unjuk rasa.

 

“Aksi hari ini bukan akhir. Kami akan lanjutkan aksi Minggu depan ke Kanwil Ditjenpas Sumut. Kami berharap persoalan ini tidak berhenti pada jawaban normatif, tetapi benar-benar memeriksa seluruh jajaran lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar” ujar Dimas

Adapun tuntutan aksi kami hari ini :

 

1.Mendesak Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar memberikan keterangan terhadap publik atas konferesi pers polda jatim terkait penipuan online melibatkan WBP inisial IR, MAH,SYR yang diduga WBP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar serta WBP inisial IJS yang masih berstatus WBP Lapas Narkotika Kelas II-A pada saat melakukan tindak penipuan berdasarkan klarifikasi juru bicara ditjenpas kememinipas.

 

2. Segera lakukan pembersihan total dan transparan dengan melibatkan stakeholder setiapmelakukan Razia seluruh blok hunian terkait peredaran narkoba dan alat komunikasi dilapas narkotika kelas II-A Pematangsiantar

 

3. Meminta Tindakan tegas berupa pemecatan dan proses pidana terhadap oknum yang mendukung
peredaran narkoba serta.
penipuan online dari dalam
lapas.

4. Meminta kalapas dan Kepala Keamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas NarkotikaKelas II-A Pematangsiantar segera mundur dari jabatan nya karena dinilai telah gagal melakukan pengamanan dan pengawasan.
5. mendesak ditjenpas sumut dan kememinipas melakukan memeriksa serta mengambil Tindakan tegas terhadap seluruh jajaran lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar