oleh

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Lintas Sumut | Medan,

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (17/06/25).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 Juni 2025. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga Aulia Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH.

General Manager Pelindo Regional 1 Sibolga Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sibolga atas terlaksanakanya kerja sama ini.

Baca Juga :  Kegiatan Expo Yang Digelar SMK Negeri 1 Raya dan Pelepasan 271 Siswa Sukses Tanpa Ada Pungutan

“Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku”. Demikian ujar Aulia Rahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.

Perjanjian Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara. Perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

(RjS)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar