oleh

Warga Tidak Pakai Masker,Pemko Tebing Tinggi Akan Tindak Tegas

Lintas Sumut | Tebing Tinggi –

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bersama dengan unsur Forkopimda telah mengeluarkan edaran bagi seluruh warga masyarakat wajib menggunakan masker.

“Guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tebingtinggi akan menindak tegas warga yang tidak mematuhi imbauan memakai masker tersebut,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Nanang Fitra Aulia, Kamis (30/4/2020).

Terkait edaran wajib memakai masker tersebut, dr Nanang menegaskan hal itu wajib menjadi pedoman seluruh warga Kota Tebingtinggi untuk mentaatinya.

Baca Juga :  MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat

“Mari kita sama-sama memakai masker apabila bepergian keluar rumah. Apabila masih ada warga yang tidak menggunakan masker, maka kita akan melakukan sanksi terhadap warga yang tidak patuh himbauan,” ungkapnya.

“Ini semua harus dilakukan dan mutlak kita lakukan. Kita harus segera memutus mata rantai pandemi ini, khususnya di kota kita,” imbuh dr Nanang.

Baca Juga :  PESTA Tapanuli 2026 Dongkrak UMKM dan Digitalisasi, Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tebingtinggi ini menambahkan, pihaknya akan memberikan teguran dan tidak menutup kemungkinan terlebih dahulu membagikan masker.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan teguran-teguran dan nanti akan dilanjutkan dengan tindakan lainnya.

“Kita akan berhentikan atau mencabut izin-izin yang ada pada warga bersangkutan, ataupun sanksi lainnya,” pungkasnya. (mol/ls1)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar