LINTAS SUMUT | Tapteng
Lagi lagi Polres Tapteng brantas judi togel di daerah kabupaten Tapteng, Personil Polsek Pinang Sori berhasil mengamankan MS (50) pelaku judi togel di daerah Dusun 1 Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri, Jumat, (19/02)
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK , MH melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, tersangka MS tertangkap basah sedang menjual atau menulis angka tebakan judi kim/togel.
“Petugas langsung mengamankan tersangka MS, dan menyita sejumlah barang bukti yakni, duit Rp15.000, 1 ponsel, 1 buku tapsir mimpi, dan kupon bertulis angka pasangan,” kata Gurning.
Tersangka MS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga. Kapolsek Pinangsori, Iptu Kando Hutagalung langsung memerintahkan personelnya.
“Sampai di TKP, petugas melihat seorang laki-laki sedang menjual atau menulis angka tebakan jenis kim/togel menggunakan kupon dan ponsel. Laki-laki itu langsung diamankan,” ujar Gurning.
Setelah diperiksa, pada kotak pesan di ponsel milik tersangka MS, juga ternyata berisi angka tebakan judi.
Setelahnya, tersangka MS bersama barang bukti yang disita langsung di bawak ke Mapolsek Pinangsori untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dp)







Komentar