LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam rangka penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025) di Ruang Rapat DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite, SE dan Disman Sihombing.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan amanat PP No. 12 Tahun 2019 dan telah dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, Pemkab Tapteng mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), khususnya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Wabup berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut. Rapat turut dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, dan camat se-Tapteng.(ded)







Komentar