LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, memimpin rapat terkait pengukuran ulang lahan perkebunan sawit dan reklamasi pantai oleh pelaku usaha, yang digelar di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Selasa (08/07/2025).
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapteng akan mengambil langkah tegas terhadap persoalan lahan yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Pemeriksaan perizinan dan pengukuran ulang lahan sawit serta reklamasi pantai di sektor usaha perikanan akan segera dilakukan.
“Negara harus hadir di tengah masyarakat. Pemerintah mendukung pengusaha selama kegiatan usaha dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahmud Efendi.
Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Manaek Tua, menyatakan kesiapannya mendukung langkah pemkab. “Kami akan turun langsung mengecek dan mencocokkan luasan lahan di lapangan dengan sertifikat dan dokumen HGU yang dimiliki,” katanya.
Rapat ini juga dihadiri Sekdakab Tapteng, para asisten, dan sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Dinas PMPTSP, Kelautan dan Perikanan, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, Pertanian, serta perwakilan dari PU, BPKPAD, Satpol PP dan UPTD KPH Wilayah XI Pandan. (Ded)







Komentar