Lintas Sumut | Labuhanbatu Selatan –
Personil Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM alias Adi (35) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Adi diamankan petugas dari Jalan Sadewo Dusun Lohsari 1 Desa Persiapan Lohsari Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Senin (19/10/2020) sekira pukul 20.30 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo saat di konfirmasi Wartawan Selasa (20/10/2020) mengatakan benar ada penangkapan yang dilakukan oleh Tim Oprasional Polsek Kampung Rakyat terhadap pria berinisial KM alias Adi (35) Warga Jalan Bima, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara
Menurut Kapolsek bahwa penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, SH karena mendapat informasi dari masyarakat, ada 1 orang laki-laki akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di jalan Sadewo Lohsari, kemudian tim meluncur ke tempat yang diinformasikan masyarakat.
Saat personil Reskrim tiba di Jalan Sadewo, ditemukan seorang laki – laki sesui dengan ciri – ciri yang telah diinformasikan yang sedang duduk diatas sepeda motornya yang parkir dipinggir jalan kemudian tim melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan sekitar badan tersangka namun barang bukti sabu tidak ditemukan di badan tersangka, Ucap Kapolsek.
Saat dilakukan pengeledahan di sepeda motor milik tersangka tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di tempat lubang baut kaca spion septor sebanyak 1 paket kecil plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, KM alias Adi mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari inisial A, dan saat ini masih dilakukan pengembangan, untuk tersangka dan barang bukti 1 paket kecil plastik transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor supra fit warna hitam ber nomor polisi BK 3713 JO telah diamankan oleh petugas dan di bawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut, Tutup AKP Eri Prasetyo. (OC Panjaitan)







Komentar