oleh

Tanam Ganja Di Rumah, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Simalungun

Lintas Sumut | Simalungun –

Seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun karena menanam sebatang pohon ganja di rumahnya.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring kepada wartawan, Kamis (20/8) mengatakan tersangka HNL aliad L (40) sebelumnya diinformasikan warga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya Desa Sei Mangke, Kec. Bosar Maligas.

Baca Juga :  Masinton dan Rapidin Serahkan Bantuan PIP kepada 148 Siswa di Tapteng

Namun saat polisi melalukan penggrebekan di rumahnya hanya ditemukan barang bukti alat hisap shabu-shabu dan tidak ditemukan narkotika.

“Polisi tidak langsung menyerah,meski barang bukti narkoba tidak ditemukan, saat rumahnya digeledah ditemukan barang bukti pohon ganja yang ditanam di wadag plastik”, ujar Lukman.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

Kepada polisi pelaku mengakui menanam pohon ganja untuk digunakan sendiri.

Untuk penanganan,polisi menahan tersangka di RTP Mapolres Simalungun.(Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar