oleh

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Jual BBM Dua Jerigen, Warga Kolang Ditangkap dan Ditahan Polisi

-BERITA-1,183 views

LINTASSUMUT.COM, Sibolga | Ungkapan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali menggema di tengah masyarakat setelah seorang pedagang kecil asal Kolang, Poltak Samosir (47), ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian karena membeli BBM Pertalite dua jerigen (70 liter) untuk dijual secara eceran.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Poltak warga Rawa Makmur SP 2 Kolang, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, sehari-hari berdagang sayuran dan kebutuhan rumah tangga bersama istrinya, Bunga Minor Sormin (48). Saat itu, ia membeli BBM Pertalite dari SPBU Taman Bunga di Sibolga, namun baru sekitar 50 meter dari lokasi, ia dihentikan oleh dua petugas kepolisian Polres Sibolga, yakni Bripka Viktor Hutagalung dan Aipda Guntur.

Menurut pengakuan istrinya, Bunga Minor, kepada wartawan di Sibolga pada Selasa, 10 Juni 2025, suaminya memang kerap membeli BBM untuk kebutuhan usaha mereka dan biasanya dari SPBU Poriaha. Namun karena stok habis, Poltak terpaksa membeli dari SPBU Taman Bunga.

Baca Juga :  Raju Hutagalung Ungkap Dugaan Eksploitasi Karyawan Perumda di Proyek Huntap

“Kami sebenarnya punya barcode izin pembelian BBM dari SPBU, hanya saja sedang habis masa aktifnya saat itu,” ujar Bunga

Awalnya, pihak SPBU sempat menolak memberikan BBM, namun setelah Poltak berjanji akan mengurus kembali perpanjangan barcode, pihak SPBU akhirnya memperbolehkan pembelian. Tak lama setelah keluar dari SPBU, ia ditangkap.

“Suami saya ditanya polisi, untuk apa minyak itu. Suami saya jujur menjawab bahwa untuk dijual eceran di kampung. Tapi langsung ditahan,” jelas Bunga dengan nada sedih.

Tak hanya itu, menurut pengakuan Poltak saat dijenguk, kedua petugas disebut sempat meminta uang damai sebesar ‘lima ikat’, namun Poltak mengaku tidak sanggup dan lebih memilih dipenjara.

“Minyak saja cuma 700 ribu dua jerigen. Masa harus bayar damai jutaan rupiah? Dari pada bayar, suami saya pilih ditahan,” ungkap Bunga

Kini, sudah lebih dari dua minggu Poltak ditahan di Polres Sibolga. Sepeda motor, dua jerigen BBM, dan dirinya sendiri masih ditahan.
Sementara sang istri tidak bisa lagi berjualan karena kehilangan modal.

Baca Juga :  Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batu Bara

“Kami benar-benar kehilangan mata pencaharian. Tidak tahu lagi harus makan dari mana. Kami minta keadilan,” katanya sambil menahan tangis.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya pada Rabu (11/05/2025) menyatakan bahwa kasus penangkapan terhadap pelaku bernama Poltak itu masih dalam proses.

“Memang bener pak, Kasus ini sekarang sedang diproses dan kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” jawabnya singkat.

Istri dari Poltak itu berharap ada kebijaksanaan dari pihak kepolisian dan pemerintah. “Suami saya bukan penjahat. Dia cuma rakyat kecil yang ingin cari makan halal. Kalau memang jual BBM eceran tidak boleh lagi, tolong beri tahu kami secara resmi. Jangan tiba-tiba ditangkap dan dipenjara. Di luar sana, banyak yang jual BBM ilegal berdrum-drum, kenapa mereka tak disentuh?” perihnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar