oleh

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah

Lintas Sumut | Belawan,

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, (29/10/25).

Tersangka yang diamankan bernama Murad (52) dengan barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil narkoba jenis ganja, 1 lembar plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemanusiaan, Masinton Saksikan Penandatanganan SPK 118 Huntap untuk Warga Terdampak di Tapteng

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” ujar AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di wilayah sekitar.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Giro

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.  (RjS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar