oleh

RHS Warga Sibolga Berhasil Diringkus Polisi Miliki Sabu 4.0 Gram

-BERITA-4,428 views

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil gagalkan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Muara, kecamatan Sibolga Selatan. Kota Sibolga

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RHS Alias A (40) Tahun, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba

“Penangkapan ini berawal dapatnya informasi dari masyarakat tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Denpom 1/2 Sibolga langsung menuju di TKP dijalan Kuali dan berhasil mengamankan pelaku RHS alias A (40) pada hari kamis (6/2/2025) sekitar 22.22 wib, ” Ucap Kapolres. Rabu (10/02/2025)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Setelah tim gabungan berhasil melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, yaitu, 2 paket sedang dan 1 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,0 gram, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga :  Tapteng Masih Tertinggal dari Daerah Tetangga, Masinton: Perubahan Tak Bisa Ditunda

Setelah personil melakukan interogasi, RHS mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Willi yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar