oleh

RHS Warga Sibolga Berhasil Diringkus Polisi Miliki Sabu 4.0 Gram

-BERITA-4,441 views

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil gagalkan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Muara, kecamatan Sibolga Selatan. Kota Sibolga

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RHS Alias A (40) Tahun, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba

“Penangkapan ini berawal dapatnya informasi dari masyarakat tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Denpom 1/2 Sibolga langsung menuju di TKP dijalan Kuali dan berhasil mengamankan pelaku RHS alias A (40) pada hari kamis (6/2/2025) sekitar 22.22 wib, ” Ucap Kapolres. Rabu (10/02/2025)

Baca Juga :  Operasi Antik Toba 2026 Polres Simalungun Pecahkan Rekor: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

Setelah tim gabungan berhasil melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, yaitu, 2 paket sedang dan 1 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,0 gram, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga :  Progres Pemulihan Bencana di Tukka Capai Hampir 10 Persen, Pekerjaan Dikebut Meski Terkendala Cuaca

Setelah personil melakukan interogasi, RHS mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Willi yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar