oleh

Polres Pelabuhan Belawan Himbau Apotik Tidak menjual obat sirup Anak Sesuai Edaran BPOM

-BERITA, SUMUT-1,750 views

Lintas Sumut | Belawan –

Polres Pelabuhan Belawan melalui para Bhabinkamtibmas nya menghimbau apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak menjual lagi obat sirup untuk anak. Hal tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (22/10/22) sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan dan surat edaran BPOM.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu, menjelaskan, himbauan tersebut dilaksanakan merespon anjuran dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Baca Juga :  Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

“Kita sama-sama mengetahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut”. Ucap Kabag Ops

“Merespon hal tersebut, kami melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak” Tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

“Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu upaya dinas kesehatan dan Semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih”, Tutup Kabag Ops. (Rj Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar