Lintas Sumut | Belawan-
Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran berhasil meringkus puluhan pelaku tindak kejahatan dan narkoba, Dalam dua pekan terakhir.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. SH. MH saat konfrensi pers di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/23).
Polres Pelabuhan Belawan juga memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan cara di blender, disaksikan oleh Kajari Belawan, Dan POMAL, Labfor Poldasu, PJU, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta Kapolsek Belawan, Kapolsek Labuhan dan Kapolsek Hamparan Perak.
Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, Satreskrim beserta jajaran Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 16 laporan pengaduan sekaligus meringkus 27 orang tersangka pelaku berbagai jenis tindak pidana. Sedangkan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan mengamankan 40 orang pelaku Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan para pelaku tindak pidana yang ditangkap terdiri dari para residivis kambuhan dan beberapa orang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
“Beberapa para pelaku yang terpaksa ditembak karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap dan berusaha melarikan diri,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dari sejumlah pelaku tindak pidana tersebut ada juga kasus viral di media sosial seperti percobaan tawuran dan sebagian lagi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Sedangkan untuk kasus narkoba, selain bandar, petugas juga meringkus pengedar dan pengguna narkoba. Setelah dites urine, semuanya positif. (Rj Samosir)













Komentar