oleh

Pengerusakan Tanaman Sawet Oleh Beberapa Kepala Dusun di Dukung Pangulu Panduman Saat Pemusnahan

Lintas Sumut | Simalungun
Nurhadi (52) penduduk Nagori Panduman kecamatan Raya Kahean kabupaten Simalungun minta Polres Simalungun memproses dalang pengerusakan tanaman keras jenis kelapa sawit seluas 15 rante diperkirakan 80 pohon.Di Pematang Siantar Nurhadi dan beberapa rekannya menjelaskan pengerusakan sawit miliknya itu 11 februari 2026 oleh beberapa kepala Dusun (gamot) setempat.
Anehnya kata Nurhadi pengerusakan yang dilakukan oleh beberapa kepala dusun seakan di dukung Pangulu (kepala desa) terbukti saat pemusnahan turut hadir dari kantor Camat, Babinsa serta dari Polsek Raya kahean.Saat kejadian Nurhadi tidak bisa berbuat apa hanya saja bertanya,pelaku menjawab kami hanya melaksanakan perintah Pangulu.
Atas kejadian ini Nurhadi tidak melakukan perlawanan  hanya melaporkan ke Polres Simalungun, atas Laporan LP/B/69/II tertanggal 15 febuari 2026 dan Polres sudah meminta keterangan dari 6 kepala dusun Nagori Panduman yang melakukan pengerusakan seperti M.Suhadi gamot dusun I ,F.Damanik gamot dusun III  dan Zein O Saragih gamot dusun VIII.

Baca Juga :  Kunjungi Tapteng, Dewan Pertahanan Nasional Siapkan Rekomendasi Penanganan Pascabencana

Nurhadi dan beberapa rekannya menduga dalang pengerusakan tanaman sawit ini oknum Pangulu Panduman M.Saufi Hidayat.Korban dan beberapa rekannya minta Polres Simalungun sesegera mungkin melakukan proses terhadap dalang pengerusakan.(IC)

Baca Juga :  Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar