Lintas sumut |Simalungun
Pemuda Pelopor Sosial Kabupaten Simalungun Tahun 2022, *Ahmad Fauzi*, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pertanahan/BPN Simalungun atas kerja sama yang dilakukan dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Simalungun.
Menurut Ahmad Fauzi, percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari dan BPN Simalungun yang bersinergi mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi aset umat dan kepentingan sosial keagamaan,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia juga menekankan bahwa banyak tanah wakaf di Simalungun yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik dan penyalahgunaan.
“Kami mendorong agar kerja sama ini terus diperkuat. Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf akan lebih aman, produktif, dan bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Fauzi berharap program ini bisa menjangkau seluruh nagori dan kecamatan di Simalungun, serta melibatkan peran aktif tokoh agama, nazir, dan pemerintah desa.












Komentar