oleh

Pemkab Tapteng Tegaskan Penunjukan Ketua Panitia MTQ Berdasarkan Struktur Pemerintahan

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memberikan klarifikasi terkait polemik penunjukan Jonnedy Marbun sebagai Ketua Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026.

Polemik itu muncul karena Jonnedy Marbun yang ditunjuk sebagai ketua panitia diketahui beragama non muslim.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui keputusan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan agenda tahunan keagamaan tersebut.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, menjelaskan bahwa penunjukan Jonnedy Marbun didasarkan pada mekanisme birokrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter dan Berintegritas

Menurut Mahmud, Jonnedy Marbun saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah yang memiliki tanggung jawab terhadap urusan kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan.

“Secara ex officio, jabatan tersebut memang membidangi urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, termasuk kegiatan MTQ tingkat kabupaten tahun 2026,” jelas Mahmud.

Mahmud juga menegaskan bahwa MTQ merupakan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah secara nasional, sehingga pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalitas birokrasi dan semangat kebersamaan.

Baca Juga :  PESTA Tapanuli 2026 Dongkrak UMKM dan Digitalisasi, Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama di Tapanuli Tengah.

“Jangan mudah terprovokasi dengan isu negatif yang bisa memecah belah persatuan, persaudaraan, dan kerukunan beragama warga Tapanuli Tengah,” pesan Mahmud. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar