oleh

Pembangunan Perumahan di Pandan Distop, Pemkab Tapteng Temukan Pelanggaran Tata Ruang

-BERITA-1,916 views

LINTASSUMUT.COM,TAPTENG | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Tim Forum Penataan Ruang (FPR) menghentikan sementara kegiatan usaha Perumahan Taman Griya Kalangan di Kecamatan Pandan, Kamis (19/06/2025). Tindakan ini dilakukan dengan pemasangan spanduk pemberhentian serta penandaan garis pembatas di lokasi pembangunan perumahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapanuli Tengah, Jonnedy Marbun, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan oleh Tim FPR.

“Kegiatan pembangunan ini dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah RTRW Nomor 8 Tahun 2013–2033. Selain itu, tim juga menemukan adanya kerusakan terhadap ekosistem mangrove di sekitar lokasi pembangunan,” jelas Jonnedy.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah

Kerusakan ini bertentangan dengan visi-misi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Mahmud Efendi, yang menekankan pentingnya kelestarian lingkungan dalam setiap pembangunan. Pemerintah kabupaten juga telah memerintahkan pihak pengembang untuk segera melakukan penanaman kembali tanaman mangrove yang telah dirusak.

“Pemkab Tapanuli Tengah sangat terbuka terhadap investasi, namun seluruh kegiatan usaha wajib mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Jonnedy.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kadis Lingkungan Hidup, Erniwati Batubara, SE, MM,Plt. Kasatpol PP, Harris PT Sihombing, S.Sos, MM,Camat Pandan, Drs. Syarifullah S, MM,Sekretaris DPMPTSP, Irwansyah Putra, SE,Kabid Pelayanan Perizinan Non-Perizinan, Jinto Siburian, SP,Kabid Tata Ruang dan Pengendalian, Zamil Tua Panggabean, SE,Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Diskominfo, Jonni Sihite, S.IP, M.AP,Personel Satpol PP Tapteng

Baca Juga :  Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menjaga tata ruang serta kelestarian lingkungan demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadaban.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar