oleh

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Melakukan Kerjasama

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Lintas Sumut | Gunungsitoli,

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan penandatanganan kerjasama berupa Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (10/03/25).

Baca Juga :  Kopdes Rp1,6 Miliar Ambruk di Simpang Labingke, Pengurus Kecewa: Dibangun Tanpa Melibatkan Kami

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Gunungsitoli, tanggal 10 Maret 2025. Selain Penandatanganan Perjanjian oleh General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Sitomorang SH.MH,.

General Manager  Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas terselenggaranya kerja sama ini. Sebelumnya Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga telah bersinergi dalam kegiatan sosial dan lingkungan di Gunungsitoli.

Baca Juga :  Ditengah Warga Terdampak Bencana, Masinton: Mari Bangkit dan Bangkitkan Kembali Harapan

Pelaksanaan kerja sama ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan adanya pemberian bantuan, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Demikian disampaikan, Parada Sitomorang SH.MH,. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

(Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar