LINTAS SUMUT| SIBOLGA
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tak tepat sasaran pedagang kecil di kota Sibolga mengeluh, Jumat,(15/01/2021)
Bantuan yang disalurkan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko widodo pada tahun 2020-2021 yang diharapkan masyarakat kota Sibolga semakin mengkerucut.
Bantuan kepada pedagang kecil yang berupa uang tunai 2,4 juta itu langsung dicairkan langsung ke rekening Masyarakat melalui Bank BRI di setiap kota/Kabupaten.
Tetapi Hal itu, masih banyak pedagang kecil di Sibolga yang tidak menerima bantuan BPUM atau tidak tepat sasaran kepada pedagang kecil itu.
Untuk mencapai bantuan BPUM pedagang kecil harus melengkapi berkas Kartu Keluarga, KTP dan tempat usaha. Berkas yang akan diajukan juga memakai materai 6 ribu.
Meski demikian kebanyakan warga sudah melakukan pemberkasan sesuai syarat yang mau diajukan, walau sedikit mengeluarkan dana untuk melengkapi administrasi demi bantuan 2,4 juta tersebut.
Hal itu berbanding terbalik pula dengan Sitiani Pardede (53) warga Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Sebagai penjual lontong sejak tahun 1981 dirinya sudah membuka usaha kecil-kecilan sampai saat ini usaha itu masih dilakoninya.
Sebagai peserta penerima manfaat BPUM Siti mempunyai harapan besar apabila dana itu bisa cair, keluarganya bisa menambah modal usaha agar terus berjalan.
Tapi apa hendak dikata, bantuan itu setelah di cek nya ke Bank BRI itu tidak ada sama sekali. Kelihatan raut wajah nya begitu sedikit kecewa dengan adanya program tersebut.
“Gimana lah nak padahal ibu butuh dana itu, tapi apa mau dibuat,” keluhnya, Jumat (15/1/2021) sekira Pukul 10.00 WIB.
Sementara bantuan dari pemerintah ini juga bertujuan agar pelaku usaha mikro bisa turut memperbaiki kondisi ekonomi nasional sehingga bisa stabil. Apalagi pemberian program ini untuk pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona COVID-19.(Dp)







Komentar