oleh

Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan di Hotel Bonapasogit Berhasil ditangkap

LINTAS SUMUT | Sibolga

Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2022, di hotel Bona Pasogit Sibolga.

Orang nomor satu diwilayah hukum Polres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan bahwa tersangka adalah berinisial KS (29), pria warga Lingkungan I, Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupten Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku KS mengakui melakukan perbuatannya atas pembunuhan terhadap Nuraida Sonata atau Nuraida binti Frengki Dunar (46), wanita penghuni hotel bona pasogit.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir di Belawan

“Pelaku ditangkap tanggal 17 Februari 2023, setelah 59 hari peristiwa pembunuhan,” ujar Taryono dalam konferensi pers, di Mapolres Sibolga, Sabtu (18/2) sore.

Menurut keterangan tersangka, kata Taryono, pembunuhan dilatarbelakangi unsur rasa sakit hati. KS tidak terima diteriaki maling oleh korban.

KS diteriaki maling karena kedapatan mengintip dari pintu kamar korban yang terbuka. Merasa terpojok, KS menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Ruas Jalan Kabupaten di Nagori Bandar Tinggi Segera Diperbaiki: Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Simalungun

Kemudian, KS pergi meninggalkan motel dengan membawa sejumlah barang milik korban. Bahkan, KS sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap Polisi.

“Tersangka KS dijerat Pasal 338 ayat satu (1) KUHP, berbunyi, barang siapa . Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara dengan hukuman paling lama 15 tahun,” terangnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar