oleh

Mengaku Dianiaya, Saksi Kasus Pembunuhan Buat Laporan, 6 Pejabat Polsek Percut Diperiksa

Lintas Sumut | POLRESTABES

Enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan diperiksa Polrestabes Medan setelah setelah Sarpan (54), saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto alias Dika (41), membuat laporan Rabu (8/7).
Sarpan mengaku selama lima hari menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan, dia dianiaya sejumlah orang.

Dodi Sumanto alias Dika (41), warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Kecamatan Medan Tembung tewas setelah kepalanya dicangkul oleh Anjar (27) di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Percut Sei Tuan.

Laporan Sarpan yang juga ketua RT IV di Dusun XIII itu teregistrasi dengan Lp1643/VII/Yan 2.5/SPKT ke Polrestabes Medan. Sarpan dibebaskan usai didemo ratusan warga, namun saat keluar wajahnya belur.

“Terkait masalah laporan saksi pembunuhan atas nama Sarpan, saat ini masih kita dalami,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7) sore.

Baca Juga :  Hadiri Women Program APKASI 2026, Ketua TP PKK Simalungun: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Buntut kejadian yang menimpa Sarpan, jelas Kombes Riko, polisi kini telah memeriksa pejabat Polsek Percut Sei Tuan. “Ada 6 orang yang diperiksa, termaksud Kapolseknya,” jelasnya. Untuk hasilnya, Kapolrestabes mengaku masuk menunggu pemeriksaan Propam Poldasu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Propam Polrestabes Medan dan Propam Poldasu diketahui silih berganti mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, usai resminya melapor Sarpan (54) saksi kasus pembunuhan yang sempat ditahan selama 5 hari di Polsek Percut.

Dari amatan wartawan di Mapolsek Percut, terlihat pihak Propam datang menjumpai perwira di Polsek Percut Sei Tuan.

“Ia benar, sedang kita periksa personil Reskrimnya terkait hal itu,” aku Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Jhony Aroma Siregar.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan yang dibebastugaskan dan Kaniat Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (PS).

Baca Juga :  Polres Tapteng Tebar Kepedulian, 250 Warga Terima Bantuan Beras di Hari Bhayangkara ke-80

“AKP Ricky jadi PS Kapolsek Percut Sei Tuan,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis sore (9/7).

Kombes Riko Sunarko mengaku, terkait penganiayaan yang baru-baru ini terjadi, sudah delapan petugas Polsek Percut Sei Tuan diantaranya, Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Iptu Luis Beltrans dan sejumlah penyidik.

“Kalau terbukti terlibat melakukan penganiayaan kepada saksi korban pembunuhan itu akan mendapatkan sanksi,” papar Kombes Riko.

Kombes Riko menambahkan, tidak pernah memberikan toleransi pada anggota yang melakukan pelanggaran pidana. “Komitmen kami, Semua akan diproses dan dituntaskan dengan cepat penyidik Polrestabes Medan,” jelasnya.

Kombes Riko Sunarko mengharapkan kepada warga Kota Medan terus berperan aktif untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar